SIFAT SIFAT TERCELA DAN DOSA-DOSA BESAR
Islam sangat menutamakan dan
menghargai eksistensi manusia. Oleh karena itu, Allah sangat murka apabila
manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan Nya. Perilaku
tercela seperti merampok, membunuh, asusila, dan pelanggaran hak asasi manusia
merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah
dimuliakan oleh Allah. Nah, untuk mengenali hal tersebut sehingga kita mampu
membentengi diri, marilah kita bersama-sama menganalisisnya dalam pembahasan
kali ini.
A. Pengertian
Dosa Besar
Dosa
adalah dampak dari pelanggaran ajaran agama yang dilakukan dengan sengaja,
sadar dan tidak ada paksaan atau dapat dikatakan bahwa dosa adalah buah dari
tidak menjalankan perintah Allah dan tidak menjauhi larangan-Nya. Yang dimaksud
dengan dosa besar adalah suatu pelanggaran terhadap perintah dan larangan-Nya
yang menimbulkan kerugian dan kerusakan terhadap orang lain dan bersifat besar.
Allah
SWT tidak suka terhadap hamba-Nya yang berbuat dosa. Oleh karena itu pelaku
dosa diancam oleh Allah SWT dengan hukuman baik waktu masih berada di dunia
terlebih lagi di akhirat. Hukuman di dunia bisa berupa musibah binasa dan di
akhirat berupa siksaan api neraka yang sangat dahsyat.
Firman
Allah SWT
Artinya:
“ Dan sesungguhnya Kami telah membinasakan umat-umat yang sebelum kamu, ketika
mereka berbuat kedzaliman, padahal rasul-rasul mereka telah dating kepada
mereka dengan membawa keterangan-keterangan yang nyata, tetapi mereka
sekali-kali tidak hendak beriman. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada
orang-orang yang berbuat dosa. “ (Q.S. Yunus ( 10 ) : 13). “Sesungguhnya
orang-orang yang berdosa kekal di dalam adzab neraka Jahannam.” (Q.S. Az
Zukhruf (43) : 74).
Tidaklah diragukan bahwa dosa
itu ada dua macam, dosa besar dan dosa kecil.
إِنْ
تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang
kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu
ke tempat yang mulia (surga)” (Qs. an-Nisa’: 31)
Namun para ulama berbeda pendapat tentang jumlah
dosa besar. Ada yang berpendapat tujuh, tujuh
puluh dan tujuh ratus. Ada pula yang mengatakan bahwa dosa
besar adalah semua perbuatan yang dilarang dalam
syariat semua para nabi dan rasul.
Pendapat yang paling kuat tentang pengertian
dosa besar adalah
segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka
Allah di akherat atau mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama
menambahkan perbuatan yang nabi meniadakan iman dari pelakunya, atau nabi
mengatakan ‘bukan golongan kami’ atau nabi berlepas diri dari pelakunya.
Perbuatan
Dosa Besar
Menurut
ulama dosa dibagi menjadi dua macam yaitu dosa kecil dan dosa besar. Dosa kecil
biasanya dilakukan oleh pelakunya tanpa disadarinya padahal yang dilakukannya
adalah dosa. Sedangkan dosa besar dilakukan oleh pelakunya dengan sangat sadar
padahal Allah SWT melarangnya dengan sangat jelas.
Dosa
yang pertama di dunia ini adalah dosa yang dilakukan Iblis, yaitu berupa
penolakan untuk sujud kepada Nabi Adam a.s, dosa yang dilakukan oleh Adam dan
Hawa yaitu memakan buah khuldi dan dosa yang dilakukan oleh Kabil yang membunuh
Habil. Ketiga peristiwa yang mengakibatkan dosa tersebut berakar pada
kesombongan seperti yang telah dilakukan oleh Iblis, keserakahan dilakukan oleh
Adam dan Hawa dan kedengkian yang dilakukan oleh Kabil.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Barang siapa yang menghunuskan pedang kepada kami, kaum
muslimin, maka dia bukan golongan kami.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda, “Siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami.” (HR
Muslim)
Mencuri adalah perbuatan yang memiliki hukuman
had yaitu potong tangan maka muncuri adalah dosa besar. Zina juga memiliki
hukuman had sehingga termasuk dosa besar. Membunuh juga dosa besar. Namimah atau adu domba juga dosa besar karena sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang melakukan namimah
itu tidak akan masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ
أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا
وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak
yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan
mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (Qs.
an-Nisa’: 10). Dalam ayat ini ada ancaman neraka bagi orang yang memakan harta
anak yatim sehingga perbuatan ini hukumnya dosa besar.
B. Macam,-macam dosa Besar
Dalam
hadits riwayat Bukhari Muslim disebutkan yang artinya “Jauhilah tujuh dosa
besar, para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa sajakah dosa-dosa besar itu?”
Nabi bersabda 1. Menyekutukan Allah (Syirik), 2. melakukan sihir, 3. membunuh
jiwa yang diharamkan oleh Allah SWT kecuali dengan cara yang hak, 4. memakan
harta riba, 5. makan harta anak yatim, 6 keluar dari medan perang karena takut
kepada musuh, 7. menuduh zina kepada wanita mukminat yang telah bersuami. (HR
Bukhari Muslim).
Berdasar
pada hadits tersebut, terdapat tujuh dosa besar . Uraiannya secara rinci
sebagaimana berikut:
1.
Kufur (Kafir)
Dalam
Al Qur’an, kafir sangat erat hubungannya antara manusia dengan Allah SWT
sebagai sang pencipta dan hubungannya mayoritas negative. Seperti menolak
berhukum dengan hukum Allah SWT (pelajari Q.S. 5 :44), tidak menjalankan
kebaikan atau amal shaleh (pelajari Q.S. 30 : 44), dan mengingkari karunia
Allah SWT (pelajari Q.S. 5 : 44).
Orang
yang kafir akan mendapatkan balasan berupa siksaan baik di dunia maupun akhirat
(pelajari Q.S. 3 : 56) dan amalnya didunia sia-sia belaka (pelajari Q.S. 2 :
217). Walaupun orang kafir itu berbuat baik sebaik-baiknya maka tetap dinilai
sia-sia belaka alias tidak ada gunanya buat akhirat.
2.
Munafiq
Orang
yang munafiq memiliki ciri-ciri sebagaimana yang tercantum dalam hadits yang
artinya: “ Tanda-tanda orang munafiq ada tiga yaitu apabila berbicara bohong,
apabila berjanji menyelisihi dan apabila dipercaya berkhianat.” (H.R. Bukhari
Muslim)
3.
Fasik
Orang
fasik adalah orang yang melupakan terhadap Allah SWT sehingga ia meninggalkan
kewajiban dalam beragama Islam. (pelajari Q.S. 59 : 19) dan sikap mental,
perilaku, ucapan dan perbuatannya tidak sesuai dengan peraturan Allah SWT.
4.
Syirik
Orang
yang berbuat syirik yaitu berupa menyekutukan kepada Allah SWT. Dosa syirik atau
musyrik ini dosa yang berat sehingga Allah SWT tidak mengampuni dosa tersebut
sebagaimana firman-Nya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik,
dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya.. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia
telah berbuat dosa yang besar.” (Q.S. An NIsa (4) : 48).
5.
Membunuh
Membunuh
ada dua macam yaitu membunuh terhadap dirinya sendiri (bunuh diri) dan membunuh
terhadap orang lain. Kedua-duanya termasuk dosa besar . Membunuh diri sendiri
yang menjadi sasaran adalah dirinya sendiri seperti gantung diri, minum obat
nyamuk, terjun ke jurang dan dengan cara apapun hukumnya adalah haram dan dosa
besar. Firman Allah SWT dalam surat Annisa ayat 29 difirmankan: artinya: “Dan
janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang
kepadamu”. (Q.S. An Nisa (4) : 29).
Sedangkan
membunuh orang lain yaitu membunuh dan sasarannya adalah orang lain misalnya
factor dendam, factor persaingan dalam usaha dan lain sebagainya. Yang jelas
bunuh membunuh adalah dilarang oleh Allah SWT . Sebagaimana firman-Nya:
Artinya:
“ Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya
ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan allah murka kepadanya, dan mengutukinya
serta menyediakan azab yang besar baguinya”. (Q.S. An Nisa (4) : 93)
Sabda
Rasulullah SAW
Artinya:
“ Pertama kali yang akan diadili diantara manusia pada hari kiamat adalah
perkara pembunuhan ( HR Bukhari Muslim).
6.
Durhaka kepada kedua orang tua
Durhaka
kepada kedua orang tua merupakan salah satu dari dosa besar. Dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Bukhari Muslim disebutkan::
Artinya:
“ Dosa-dosa besar yaitu menyekutukan Allah SWT, durhaka terhadap kedua orang
tua, membunuh yang bernyawa (kecuali yang dibenarkan menurut hukum Islam) dan
bersumpah palsu.” (H.R. Bukhari)
Bentuk
durhaka kepada kedua orang tua diantaranya adalah mencaci maki, menghina,
menggertak, mengancam, mengintimidasi, mengumpat dengan kata-kata yang
menyakitkan hati orang tua, penganiayaan fisik dan psikis, menelantarkan orang
tua yang berada dalam kesusaha, menjauhi kedua orang tua dan bahkan tidak mau
mengakui orang tuanya sendiri.
7.
Zina
Dalam
Al Qur’an disebutkan:
Artinya:
“Dan janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu merupakan perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk.”(Q.S. Al Isra’ (17) : 32)
Ayat
diatas menegaskan bahwa dekat saja dilarang apalagi melakukannya. Zina
merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Apabila ada manusia yang
melanggar dinilai dosa besar. Yang dimaksud dengan zina adalah hubungan badan
layaknya suami istri tanpa adanya suatu ikatan pernikahan. Orang yang berzina,
apabila masih bujang hukumannya berupa didera atau dicambuk 100 kali dan
disingkirkan selama satu tahun. Swedangkan yang sudah menikah dan masih
melakukan zina maka hukumannya dirajam sampai mati.
8.
Menuduh zina terhadap wanita yang baik-baik
Menuduh
berzina terhadap wanita yang sebetulnya baik-baik saja juga termasuk dalam
kategori perbuatan dosa besar. Menuduh berarti tidak ada saksi-saksi yang
dibenarkan oleh syara’.Menuduh berzina terhadap wanita yang baik sangat
merugikan bagi yang tertuduh beserta keluarganya.
9.
Memakan makanan yang diharamkan oleh Allah SWT
Memakan
makanan yang diharamkan oleh Allah SWT seperti makan bangkai, darah, daging
babi, hewan yang disembelih bukan atas nama Allah SWT, hewan yang mati
tercekik, dipukul atau jatuh, ditanduk, dan diterkam binatang buas. (pelajari
Q.S. 5 ; 3)
10.
Miras / Narkoba
Sabda
Nabi Muhammad SAW:
Artinya:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap yang memabukkan adalah haram.”
(HR Abu Daud).
Khamar
cakupannya sangat luas, segala yang memabukkan adalah haram baik itu berupa
serbuk, cairan, padat, gas, dihisap, diminum atau disuntikkan semuanya kategori
khamar. Seperti halnya yang beredar di masyarakat, wiski, brendy, heroin,
kokain, pel gedek, ektasi, ganja, morfin atau sangat dikenal dengan Narkoba.
11.
Mencuri, merampok dan menganiaya orang
Ketiga
perbuatan ini juga termasuk dalam dosa besar. Mencuri yaitu mengambil barang
milik orang lain dengan cara diam-diam atau sembunyi sembunyi. Merampok yaitu
merebut arau merampas harta benda orang lain dengan cara paksaan misalnya
dengan ancaman senjata tajam atau bahkan sampai tingkat pembunuhan. Dan
menganiaya orang yaitu tindakan yang dilakukan dengan cara melukai atau membuat
cacat seseorang.
Contoh-contoh
dosa besar tersebut apabila diklasifikasikan sebagai berikut:
- Dosa besar yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat diantaranya: mencuri, membunuh, menganiaya orang, merampok dan mencuri.
- Dosa yang berhubungan dengan masalah makanan dan minuman diantaranya yaitu: makan makanan yang haram seperti makan daging Babi, bangkai, darah, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, jatuh, yang dipukul yang ditanduk dan yang di terkam binatang buas. Sedangkan dalam hal minuman seperti homr, miras, narkoba, dan hal-hal lain yang memabukkan.
- Dosa besar yang berhubungan dengan pemuasan nafsu syahwat diantaranya yaitu zina, lesbian, homosek, dan menuduh zina terhadap orang yang baik
- Dosa bersar terhadap sang Kholiq yaitu diantaranya, Kufur, syirik, musyrik, nifak dan fasik.
- Dosa besar yang berhubungan dengan dirinya sendiri yaitu diantaranya prustasi dan bunuh diri,
- Dosa besar yang berhubungan dengan keluarga yaitu durhaka kepada orang tua.
Menghindari
perbuatan dosa besar dalam kehidupan sehari-hari.
Menghindari
perbuatan dosa besar artinya walaupun ada kesempatan untuk melakukannya tetapi
justeru kita menyingkir dari perbuatan tersebut. Untuk menghindarinya perlu
mengetahui caranya supaya tidak melakukan dosa besar. Yaitu dengan cara sebagai
berikut:
- Selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT (taqarub illallah)
- Menyadari dengan sesadar-sadarnya bahwa apabila melakukan dosa besar akibatnya sangat fatal yang akan menimpa pada diri sendiri jua
- Menyadari apabila berbuat dosa besar akan membuat gundah gulana, merasa selalu bersalah dan jiwa menjadi tergoncang.
- Disiplin dan khusuk dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT misalnya menjalankan ibadah shalat, sebagaimana firman Allah yang
Artinya:
Sesungguhnya shalat itu mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar (Q.S. Al
An
kabut
(29) : 45).
e.
Meyakini dengan seyakin-yakinnya
bahwa setiap amal baik maupun buruk selalu dicatat oleh malaikat.
C. Macam-Macam
DosaBesar
A.Merampok
Merampas
atau merampok harta orang lain yang kadang disertai dengan kekerasan, ancaman
dan bahkan pembunuhan merupakan perilaku yang sangat menggelisahkan dan
mengerikan. Itu termasuk perbuatan haram dam merupakan dosa besar yang wajib dijauhi
oleh setiap individu. Apabila dalam suatu masyarakat banyak terjadi perampasan
dan perampokan, warga masyarakat yang ada di lingkungan tersebut akan mengalami
keresahan. Oleh karena itu, tetap sekali penegasan Allah SWT dan rasulnya.
Mereka dianggap perang terhadap Allah dan rasulnya karena yang mereka lakukan
merupakan perbuatan melawan hukum Allah SWT dan mengganggu masyarakat yang
dilindungi oleh hukum. Orang-orang yang memerangi Allah dan rasul Nya
disebutkan dalam firman Allah SWT sebagai berikut.
Artinya : “sesungguhyna pembalasan terhadap orang-orang
yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di bumi, hanyalah
mereka dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan mereka dengan bertimbal
balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya) dengan demikian itu
(sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan diakhirat mereka beroleh
siksaan yang besar.” (QS Al Maidah : 33) lihat al-Qur’an
Firman
Allah yang lain perihal pencurian yang dapat dihukum dengan potong tangan
adalah sebagai berikut.
Artinya : “Laki-laki dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya, (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan
dan sebagai siksaan dari Allah dan Allah maha perkasa dan maha bijaksana.”
(QS Al Maidah : 38)
Pengertian
hukum potong tangan dapat beraneka macam pendapat. Selain pengertian tangannya
yang dipotong, dipenjarakan kemudian dibimbing sehingga sifat tercela tersebut
dapat hilang. Perbuatan mencuri, merampok dan merampas jelas sangat berbahaya,
baik terhadap diri sendiri maupun terhadapa orang lain atau masyarakat.
Terhadap dirinya sendiri dapat berakibat antara lain kehidupan si pelaku pasti
tidak akan merasa tenang. Jiwanya akan merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa,
bahkan sedikit demi sedikit keimanan dan keislamannya akan terlepas dari
dirinya. Rasulullah SAW pernah bersabda.yamg artinya : “Tidaklah seorang
pencuri ketika mencuri itu ia beriman.” (HR Bukhari)
B.Membunuh
Hak-hak
yang paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh Islam adalah hak
hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak
persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara
hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak
hidup. Firman Allah SWT.
Artinya : “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang
diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar.” (QS
Al Isra :33)
Islam
memberikan perhatian terhadap perlindungan jiwa dan Allah mengancam orang yang
merampas hal tersebut dengan hukuman berat. Allah SWT berfirman.
Artinya :“Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin
dengan sengaja, maka balasannya adalah jahanam. Ia kekal di dalamnya dan Allah
murka kepadanya dan mengutuknyaserta menyediakan azab yang pedih baginya.”
(QS An Nisa : 93)
Hadis
nabi Muhammad SAW.artinya :“Barang siapa membunuh dirinya dengan sesuatu
maka kelak ia akan disiksa di hari kiamat nanti dengan barang tersebut.”
(HR Muslim)
Pembunuhan
dapat terjadi akibat berselisih pendapat, dengki, dendam, iri hati atau
cemburu. Hal ini merupakan akibat tipu daya setan agar manusia senantiasa
bertikai dan saling membunuh.
Jenis-jenis
pembunuhan dan hukumannya berdasarkan Al Qur’an dan hadis dijelaskan sebagai
berikut.
1.pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja yaitu
merencanakan pembunuhan dalam keadaan jiwa sehat dan penuh kesadaran.
Pembunuhan semacam ini dapat dihukum qisas artinya dihukum mati, kecuali
dimaafkan oleh pihak keluarga korban dan kepadanya dituntut denda.
2.Pembunuhan yang terjadi tanpa disengaja dengan alat yang
tidak mematikan. Hukumannya adalah penjara atau denda yang cukup berat
3.pembunuhan karena kesalahan atau kekhilafan semata-mata
tanpa direncanakan dan tidak ada maksud sama sekali, misalnya kecelakaan.
Hukuman tersangka penjara atau denda ringan
Untuk
memperkecil peluang terjadinya ha-hal buruk tersebut, kita selalu memupuk
perilaku terpuji, baik terhadap diri pribadi maupun terhadap lingkuang atau
masyarakat. Hal-hal di bawah ini dapat melatih diri kita untuk membentengi diri
dari perilaku tercela, khusunya perbuatan membunuh.
- Membiasakan bersilaturahmi
- Mampu menahan amarah
- Mampu memaafkan kesalahan
- Berbuat adil
- Memperbanyak berbuat kebajikan
- Suka menolong
- Bersikap lemah lembut
- Meninggalkan hal-hal yang menyangkut riba
- Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
- Memakan makanan yang halal dan thayyib
- Senantiasa berdoa kepada Allah SWT
- Berlaku lurus terhadap manusia
- Tidak pelit atau kikir
C.Asusila
Asusila
adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah
kesopanan yangsaat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat,
terutama remaja. Islam dengan Al Qur’an dan sunah telah memasang bingkai bagi
kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah an bersih dari kerusakan
moral. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani)
pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala perilakunya, bukan saja
tata perilaku yang bersifat ibadah mahdah (khusus) seperti salat dan
puasa, namun juga yang bersifat perilaku ibadah ghairu mahadah (umum)
seperti hal-hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.
Didalam
Al Qur’an terdapat bebeapa ayat yang memuat informasi dan pengetahuan tentang
hubungan antara laki-laki dan perempuan. Firman Allah SWT
Artinya : “katakanlah kepada orang laki-laki yang
beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang
demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhyna Allah maha mengetahui
apa yang mereka perbuat.” (QS An Nur : 30)
Hadis
Nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut.yang artinya : “Maka bertakwalah
kepada Allah dalam hal wanita. Sebab kalian telah mengambil mereka dengan dasar
amanah Allah dan telah kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimah Allah.” (HR
Muslim)
Ada
beberapa hal yang menjadi faktor pemicu munculnya perilaku asusila di dalam
suatu masyarakat tersebut.
1.
Faktor lingkungan atau masyarakat
yang cukup besar memberikan pengaruh terhadap tingkah laku sesorang, khususnya
remaja yang kondisinya berada pada masa puberitas dan pencarian jati diri
sehingga mereka rentan terhadap pengaruh tersebut.
2.
Kurangnya keteladanan yang diberikan
oleh pihak yang seharusnya memberi atau menjadi teladan. Keteladanan ini mutlak
diperlukan, khusunya oleh remaja karena contoh atau teladan memberikan
kemudahan untuk proses pembiasaan perilaku pada kehidupan sehari-hari mereka.
3.
Kurangnya sikap konsisten dari pihak
yang seharusnya memiliki tugas tersebut. Sikap tidak konsisten terkadang
membuat seseorang tidak memiliki patokan yang jelas mengenai hal-hal mana yang
boleh dan mana yang tidak.
D.Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Masalah
hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian manusia sedunia sejak
pertengahan abad lalu. Kaum muslim di seluruh dunia juga mempunyai perhatian
yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini. Islam selalu mendorong umatnya
untuk mendorong umatnya untuk menemukan hal-hal yang baru dan mencari
pemecahan-pemecahan baru demi kemajuan umat Islam, bahkan umat manusia di
seluruh di dunia.
Ada
beberapa pengertian dari hak asasi manusia antara lain :
- hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari Allah yang Mahakuasa
- hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga, atau
- hak dan kewajiban dasar manusia.
Darah manusia tidak boleh ditumpahkan tanpa alasan yang
benar. Hukum Islam pun telah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut,
diantaranya larangan menindas wanita, anak-anak, orang tua, orang-orang sakit
atau orang cidera, kehormatan dan kesucian, baik laki-laki maupun perempuan harus
dihormati dalam segala keadaan, orang lapar harus diberi makan, orang telanjang
diberi pakaian dan orang-orang sakit atau terluka di tolong tanpa memperdulikan
apakah ia seorang muslim atau bukan, bahkan musuh sekalipun (lihat QS Al
Maidah)
Islam pada dasarnya adalah ajaran yang komprehensif karena
Al Qur’an adalah kitab yang berfungsi memberi petunjuk, penjelasanatas
petunjuk, serta pembeda antara kebenaran dan kesalahan (lihat QS Al Baqarah :
185)
Berikut ini adalah isi yang terkandung dalam hak asasi manusia
yang disepakati hampir di seluruh dunia
a.Kebebasan berpendapat, beragama, dan bergerak (Personal
Right)
b.Hak memiliki, memberi, menjual dan memanfaatkan sesuatu (Properti
Right)
c.Perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan (Right of
legal Equality)
d.Ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih dan dipilih (Political
Right)
e.Hak untuk memilih pendidikan dan pengembangan kebudayaan (Social
Culture Right)
f.Perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (Prosedur
Right)
Bangsa
Indonesia, khususnya kaum muslimmempunyai tugas dan kewajiban untuk membuktikan
bahwa Islam cinta damai dan menghormati hak asasi manusia. Ajaran Islam
membimbing pemeluknya menjadi umat yang mampu meberikan kedamaian dan
kesejahteraan bagi seluruh umat manusia di dunia
Ada
beberapa contoh perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Perilaku yang harus di jauhi tersebut adalah sebagai berikut.
- Membunuh manusia
- Membunuh anak-anak meskipun karena takut miskin
- Mencuri
- Berzina
- Menipu atau berlaku curang
- Melakukan riba
- Melakukan judi atau maasyir.
- mengambil sesuatu yang bukan hak milik tidak halal
- Memakan harta anak yatim yang bukan hak
- menyuruh atau mendukung kemungkaran dan melarang atau mencegah kebaikan.
- Menganiaya
- Mengkhianati amanah dan menipu
- Menipu dan merusak hakim
- Membela pengkhianat
- Berkata-kata palsu dan memberi kesaksian palsu.
- Menyembunyikan kebenaran
- Berkata buruk
- Mengumpat
- Mengejek atau mengolok-olok
- Mematai-matai orang atau mencari kesalahan orang lain.
- Memperlakukan anak yatim dan orang miskin dengan buruk
- Menganggap rendah orang lain atau sombong
- Bermaksud jahat atau menuduh wanita yang baik berzina.
- Kikir atau bakhil
- Merugikan atau mengambil hak orang lain
- Membenci
- Merusak
- Menghina
- Memaksakan kehendak.
Iblis atau setan senantiasa berusaha menggoda manusia untuk
melakukan perbuatan tercela. Mereka telah bersumpah untuk menyesatkan manusia
sepanjang masa. Oleh karena itu, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar
tidak terjebak atau tergoda rayuan iblis atau setan. Beberapa sikap yang menjadi
perwujudan kita membenci sifat-sifat tercela tersebut antara lain sebagai
berikut.
- Kita meyakini bahwa Allah SWT adalah tuhan semesta alam yang Mahakuasa serta maha berkehendak, sedangkan semua makhluk Nya derada didalm kekuasaan Nya. Oleh karena itu, kita harus mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara memohon perlindungan hanya kepada Allah SWT dari segala godaan setan yang terkutuk, mengingat Allah dan sifat-sifatnya setiap saat, selalu mengembalikan sesuatu baik ide atau niat apapun juga didalam hati kepada Allah sebelum berbuat atau melakukan niat tersebut, melaksanakan segala perintah Allah, terutama yang berkaitan dengan ibadah rukun Islam secara konsisten, dan gemar melakukan amal saleh seperti aksi bakti sosial.
- Menyisihkan harta atau rezeki yang digunakan untuk membantu orang-orang yang memerlukan bantuan atau terkena musibah
- Selalu mendukung, turut serta membantu, atau aktif mengikuti kegiatan yanng bersifat syiar atau dakwah
- Menggembirakan kaum dhuafa seperti anak yatim piatu, orang yang sedang sakit, fakir miskin dan lain sebagainya agar mereka turut merasakan kegembiraan dan perhatian dari saudaranya sesama muslim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar